https://campurejo-rengel.desa.id/ - Kamis, 27 Oktober 2022 telah terlaksana pesta demokrasi bagi seluruh masyarakat Desa Campurejo tak lain dan tak bukan ialah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Campurejo. Pelaksanaan PILKADES kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena masih dalam situasi pandemi covid-19 maka pelaksanaan PILKADES tahun ini dilaksanakan di beberapa TPS. Total ada 7 (tujuh) TPS di Campurejo di antaranya 2 TPS di Dusun Campedan, 2 TPS di Dusun Ketapang, 2 TPS di Dukuh Mejeruk, dan 1 TPS di Dukuh Pencol. Dari total 7 TPS tersebut, sebelumnya telah dilakukan pendataan pemilih yang dilakukan oleh petugas pendaftar pemilih pada bulan Juli lalu dan ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa ada sebanyak 2.447 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang diperoleh dari tiap TPS menunjukkan angka partisipasi pemilih yang cukup tinggi yaitu sebesar 83% dari total keseluruhan DPT. Dengan rincian sebagai berikut:
Setelah dilakukan rekapitulisi hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh Panitia bersama BPD, Anggota KPPS, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, ditetapkan bahwa PILKADES Campurejo Tahun 2022 dimenangkan oleh Calon nomor urut 01. Selanjutnya pada hari Jum'at (28/10/2022) Panitia melaksanakan serah terima dokumen pelaksanaan PILKADES kepada BPD yang selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati melalui Camat Rengel. (skd)